Tuesday 14th of July 2026

Dugaan Pemerasan Bupati Sukoharjo Berujung OTT KPK, Brankas Berisi Miliaran Rupiah dan Emas Akhirnya Terbongkar

Dugaan Pemerasan Bupati Sukoharjo Berujung OTT KPK, Brankas Berisi Miliaran Rupiah dan Emas Akhirnya Terbongkar

--

VOLKPOP.co – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai OTT KPK yaitu Bupati Sukoharjo yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai dan emas bernilai miliaran rupiah dari sejumlah brankas yang diamankan dalam penyidikan. Temuan tersebut muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

KPK menduga Etik memanfaatkan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk meminta setoran dari bawahannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang sebagian harus diserahkan kepada pihak tertentu melalui mekanisme yang telah berjalan selama beberapa tahun. 

Baca: HEBOH! Celine Evangelista Klarifikasi Isu Jadi Simpanan Pejabat, Tegaskan Tak Pernah Terima Rumah Rp200 Miliar

Baca: Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Berharap Konflik dengan Sarwendah Tak Berdampak pada Buah Hati

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa surat keputusan yang diterbitkan bupati diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan praktik tersebut.

"Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut diduga digunakan sebagai 'alat' oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan 'setoran upah pungut (UP)' di lingkungan BPKAD Sukoharjo," kata Asep. 

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan dugaan bahwa sekitar 40 persen insentif yang diterima sejumlah pegawai dikumpulkan dan disetorkan melalui pejabat terkait. Dana tersebut kemudian diduga mengalir kepada bupati sebagai bagian dari praktik setoran yang berlangsung secara rutin. 

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pejabat daerah yang tidak memenuhi target setoran. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut beberapa pejabat khawatir kehilangan jabatan apabila tidak mengikuti permintaan tersebut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST