Tuesday 14th of July 2026

Klarifikasi UMY Atas Dugaan Pelecehan Dosen Farmasi terhadap Mahasiswi, Berawal dari Kasus Tahun 2022 Namun Investigasi Berlanjut

Klarifikasi UMY Atas Dugaan Pelecehan Dosen Farmasi terhadap Mahasiswi, Berawal dari Kasus Tahun 2022 Namun Investigasi Berlanjut

--

VOLKPOP.co – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai klarifikasi kasus pelecehan seksual di UMY yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen Program Studi Farmasi. Pihak kampus menyebut laporan yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya berkaitan dengan peristiwa yang diduga terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2022. Meski demikian, UMY memastikan kasus tersebut tetap ditindaklanjuti melalui proses investigasi internal. 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan oknum dosen dan mahasiswi beredar luas di media sosial. Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong kampus untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. 

Baca: Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Dosen Farmasi UMY Viral di Media Sosial, Rektor UMY: 'Ini Adalah Persoalan Serius'

Baca: 3 Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Demi Pengamanan

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menjelaskan bahwa informasi yang beredar saat ini berkaitan dengan laporan lama yang diduga terjadi pada 2022. Kendati demikian, universitas tidak menganggap persoalan tersebut selesai begitu saja dan tetap melakukan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian yang dilaporkan. 

Sebagai langkah awal, UMY telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri kemungkinan adanya laporan lain yang belum pernah disampaikan sebelumnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kampus memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik. Kebijakan tersebut berlaku selama proses investigasi berlangsung hingga universitas mengeluarkan keputusan lanjutan. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST