Friday 6th of February 2026

Link Video Viral Temuan Cacahan Uang Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi Full HD, Heboh! Warga Kawal Penyelidikan

Link Video Viral Temuan Cacahan Uang Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi Full HD, Heboh! Warga Kawal Penyelidikan

--

VOLKPOP.co – Jangan ketinggan update terbaru! Nah, pada artikel berikut adalah informasi mengenai link video viral ditemukannya cacahan uang Rp100 ribu di TPS Liar Bekasi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, beredar video dan foto yang memperlihatkan tumpukan cacahan kertas. Hal ini diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Unggahan tersebut viral dan memicu beragam spekulasi publik terkait asal-usul potongan kertas menyerupai uang tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat potongan kertas berwarna merah dan biru terhampar di antara tumpukan sampah rumah tangga. Tak sedikit warganet menduga cacahan tersebut berasal dari uang asli yang sengaja dimusnahkan atau dibuang secara ilegal.

Read more: Video Cacahan Uang Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi Viral Media Sosial, Polisi Sita Barang Bukti

Read more: Video Cukur Kumis Viral Media Sosial TikTok Hingga X Twitter, Astaghfirullah! Berhijab Tapi Nakal

Usai viral di media sosial, video tersebut pun mendorong perhatian pemerintah daerah untuk turun tangan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah viral di media sosial. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya awalnya hendak menindaklanjuti informasi terkait dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar tersebut.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” terang Dedi, Rabu 4 Februari 2026.

Peninjauan dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 pada Jumat 30 Januari 2026. Tak hanya cacahan kertas, petugas juga menemukan kantong plastik kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis. Namun, di dalamnya tidak ditemukan limbah berbahaya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST