KPK Kembali Geledah Kediaman Milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Temukan Emas Seberat 2,5kg
--
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya melengkapi alat bukti dalam perkara yang telah menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Tri Mulyo dari Bagian Umum Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka.
Baca: VIRAL! Video Raranror Banyak Diburu Netizen Karena Penasaran dengan Isinya yang Bikin Merinding
Penggeledahan diawali di Kantor Bupati Sukoharjo pada Selasa. Selama hampir lima jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kemudian keluar membawa tiga koper hitam.
Sehari kemudian, KPK memperluas penggeledahan ke sejumlah OPD, yakni BPKPAD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Di Kantor BPKPAD, penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.15 WIB. Seusai penggeledahan, penyidik kembali nampak membawa dua koper hitam.
Ketika dibuka, empat laci di dalam brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dollar Amerika Serikat, dollar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, juga baht Thailand.
Penyidik juga membuka brankas lain di kawasan Laweyan, Solo. Dari lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai serta 25 keping logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram atau total 2,5 kilogram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar.