Saturday 8th of November 2025

Syarat Mengikuti Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Pastikan Sesuai dengan Kategori Berikut!

Syarat Mengikuti Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Pastikan Sesuai dengan Kategori Berikut!

--

VOLKPOP NEWS - Melalui urian dibawah ini ini kami akan membagikan informasi terkait dengan "Syarat Mengikuti Pemutihan BPJS Kesehatan 2025". Supaya kalian tidak ketinggalan, simak selengkapnya hanya dibawah ini yuk. 

Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kembali meluncurkan program amnesti tunggakan iuran bagi peserta yang terlambat membayar.

Program ini memberikan kesempatan kepada mereka yang bersangkutan untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan sanksi administratif, sehingga mereka dapat mengaktifkan kembali keanggotaan mereka di BPJS Kesehatan dan mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Read more: Download & Copy Script Fish It Roblox Terbaru 2025, Auto Untung Bisa Dapat Banyak Ikan!

Read more: Rekomendasi Video Games Jadul Paling Populer dan Bisa Dimainkan di HP, Bikin Kangen Masa Kecil

Program pengampunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 adalah inisiatif pemerintah untuk membantu peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran tetapi sekarang diklasifikasikan dalam kategori penerima bantuan pembayaran iuran (PBI).

Melalui program ini, peserta dapat menghapus tunggakan iuran mereka hingga maksimal 24 bulan (2 tahun), dengan syarat status PBI mereka aktif dan telah melalui proses verifikasi dalam sistem BPJS.

Kebijakan ini dirancang agar warga negara tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan hanya karena keterlambatan pembayaran.

Syarat Mengikuti Pemutihan BPJS Kesehatan

Menurut Fahum Umsu, berikut adalah syarat-syarat untuk penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan:

1. Peserta beralih ke status PBI

Read more: Download Roblox MOD APK Robux 99999 2025 (Unlimited Robux, Money, VIP Mode, Skins Unlocked)

Peserta sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan sekarang termasuk dalam kategori PBI. Tunggakan lamanya secara otomatis dihapuskan karena iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST