Thursday 29th of January 2026

Si Paling Jagoan! Video Viral Pasutri Ngerokok di Motor Sambil Bawa Bayi Ngamuk Usai Ditegur

Si Paling Jagoan! Video Viral Pasutri Ngerokok di Motor Sambil Bawa Bayi Ngamuk Usai Ditegur

--

Read more: Koleksi Twibbon Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 Paling Estetik, Begini Cara Mendapatkannya!

Read more: Bikin Heboh Threads! Inilah Lini Bisnis Arxyad Sam Albanjari yang Sedang Jadi Incaran Gen Z

"Anak mana sih lu. Lu polisi gue tanya," ujar pelaku.

Usai terkena pukulan pelaku, perekam mengancam bakal melaporkan kejadian main fisik ini kepada polisi.

"Nggak boleh ngerokok di jalan, ada aturannya. Gue visum ya," kata perekam.

"Visum silakan," kata pelaku.

Terpisah, Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora menyatakan telah menerima laporan dari perekam video yang viral tersebut. Laporan polisi dibuat pada Jumat, 16 Januari 2026. Kompol Gomos ingin tahu alasan pemotor yang ditegur merokok hingga berujung pada pemukulan.

"Masih diminta keterangan, kita kan juga perlu tahu apakah penyebabnya emosi," tandasnya.

Insiden keributan tersebut mengundang beragam reaksi dari netizen. Ada yang mendukung teguran pemuda tersebut benar karena ada aturan yang melarang berkendara motor sambil merokok. Merokok sambil membawa motor dilarang keras karena melanggar Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, khususnya Pasal 283, yang menyebutkan pengemudi wajib berkendara dengan konsentrasi penuh.

Read more: Bikin Heboh Threads! Inilah Lini Bisnis Arxyad Sam Albanjari yang Sedang Jadi Incaran Gen Z

Read more: Sinopsis dan Link Baca Manhwa There Are No Bad Young Ladies in This World Bahasa Indonesia Full Chapter GRATIS Tanpa Login

Pelanggarnya bisa dikenakan denda Rp750 ribu atau kurungan 3 bulan karena mengurangi konsentrasi dan membahayakan diri serta pengguna jalan lain. Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019. Terlebih dalam kasus ini laki-laki dan perempuan yang merokok ini sedang membawa bayi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST