Monday 22nd of December 2025

Video Viral Roti’O Tolak Tunai Dapatkan Kecaman Masyarakat, Pihak Manajerial Minta Maaf

Video Viral Roti’O Tolak Tunai Dapatkan Kecaman Masyarakat, Pihak Manajerial Minta Maaf

--

Read more: RAW Baca Manhwa BL Mr. A's Farm Chapter 22 Indonesia Sub, Yasss! Kendrick Makin Panas

Read more: Baca Manhwa Mercenary Enrollment Chapter 268 Indonesia Scan, RAW! Serangan Telak Tanpa Balasan


Read more: Sinopsis & Link Baca Manhwa Kidnapped Dragons Bahasa Indonesia Full Chapter GRATIS, Menculik Sang Naga

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Ketentuan itu diatur dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ramdan mengatakan BI memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST