Wednesday 22nd of July 2026

UPDATE! Don Ritto Bantah Uang Sitaan Polri Berasal dari Kasus Korupsi Batu Bara, PLN, dan ASABRI

UPDATE! Don Ritto Bantah Uang Sitaan Polri Berasal dari Kasus Korupsi Batu Bara, PLN, dan ASABRI

--

VOLKPOP.co – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai bantahan Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan batu bara yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Pengusaha Don Ritto membantah tudingan yang mengaitkan uang yang disita penyidik Polri dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara, PT PLN, maupun PT ASABRI. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik.

Menurut pihak Don Ritto, dana yang diamankan penyidik bukan berasal dari hasil tindak pidana sebagaimana yang ramai diberitakan. Mereka menegaskan uang tersebut memiliki sumber yang sah dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Baca: Terungkap! Dugaan Korupsi Pembiayaan Batu Bara Berlangsung Sejak 2018, Manipulasi Dokumen Rugikan Negara

Baca: Pendaki Merapat! Bukit Cendono Mojokerto Kembali Dibuka Usai Proses Pemulihan, Ini Dia Aturan Barunya

"Uang yang disita bukan berasal dari tindak pidana korupsi batu bara, PLN, maupun ASABRI," tegas kuasa hukum Don Ritto.

Tim kuasa hukum juga menyatakan kliennya siap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Mereka mengaku akan memberikan seluruh dokumen dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk menjelaskan asal-usul dana yang menjadi objek penyitaan.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan pembiayaan batu bara. Penyidik sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polri menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan diverifikasi melalui proses penyidikan. Penyidik akan menelusuri aliran dana, memeriksa dokumen transaksi, serta meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST