Harga Pajak Jeep Wrangler Rubicon di Indonesia Tahun 2025, Tunggangan Offroad Mewah Anak DJP
--
Kala itu Agnes pacar David mengirim pesan singkat untuk mengembalikan kartu pelajar. David yang mengirim lokasi rumah teman didatangi jeep Rubicon hitam Mario yang ditumpangi empat orang.
Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi lalu David dikeroyok hingga babak belur. Saat ini David mengalami luka serius hingga mengalami koma.
Read more: Menu Rekomendasi Paling Favorit Cinema Bakery Yogyakarta, Mulai dari Croissant Hingga Frech Sandwich
Perkiraan Pajak Jeep Wrangler di Indonesia
Kepolisian menyebut jeep yang pada saat kejadian menggunakan pelat nomor palsu B 120 DEN yang aslinya B 2571 PBP. Jeep offroad tahun 2013 tersebut tidak terdaftar di laporan harta kekayaan ayah Mario, Rafel, berdasarkan LHKPN 2021.
Kendaraan tersebut diketahui dengan STNK yang berlaku 4 Februari 2026. Adapun pajak tahunan Robicon ini sebesar Rp6,6 juta yang telah jatuh tempo pada 4 Februari 2025.
Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor diatur dalam Pasal 1 Ayat 12 dan 13 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor baik itu pajak pertama, pajak tahunan, dan pajak yang harus dibayar rutin lima tahun sekali.
Read more: Ciri Sisik Ayam Pukul Mati Pada Jenis Bangkok, Penghobi Ayam Petarung Harus Tahu!
Untuk pajak tahunan pajak mobil selanjutnya lebih ringan karena yang dikenai pajak hanya berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ, PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya administrasi Rp 50.000.
Sebagai informasi, simulasi pajak mobil SUV Jeep Wrangler Rubicon dengan harga tertinggi sekitar Rp 1,73 miliar hingga Rp 1,84 miliar, maka pajak yang harus dibayarkan tahun pertama yaitu sekitar Rp216 juta, dan tahun berikutnya yakni Rp 36 juta.
Sekian informasi seputar pajak otomotif Jeep Wrangler Rubicon di Indonesia tahun 2025 yang bisa kami sampaikan untukmu. Mari kita ambil hikmah dair kejadian ini untuk membuat kita menjadi warga negara yang baik dengan tetap membayar pajak demi keberlangsungan hidup bersama.