Saturday 8th of November 2025

Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Patimban, Warga Lakukan Musyawarah

Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Patimban, Warga Lakukan Musyawarah

--

Read more: Update! Baca BL Respect for Taste Season 2 Chapter 24 Bahasa Indonesia, Cinta yang Terajut!

Read more: Baca Manhwa Soeun Chapter 72 Bahasa Indonesia, Gawat! Soeun Mulai Berani

Namun, pengadaan proyek jalan tol ini tentunya membutuhkan ruang yang cukup. Hal tersebut membuat Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Subang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang, dan Dinas Pertanian melakukan musyawarah bentuk ganti rugi, pada lahan terdampak proyek akses tol Pelabuhan Patimban.

Pada musyawarah tersebut, warga sendiri diberikan lembaran berkas dalam amplop yang merupakan nilai ganti rugi, hasil dari tim appraisal untuk akses tol menuju Pelabuhan Patimban.

Sekretaris Pengadaan Pahan Akses Tol Patimban, Nendi Purnama mengatakan, terdapat 99 pemilik tanah dan penggarap milik warga Desa Kotasari dan Desa Pusakajaya.

Dia juga menambahkan, jika nanti ada penolakan harga dari masyarakat, pihaknya akan mengakomodir dan akan mengecek kembali di lapangan.

Read more: Link Manhwa Player Who Returned 10,000 Years Later Chapter 135 Bahasa Indonesia, Pertarungan yang Epik!

Nendi juga berharap dengan adanya musyawarah ini pembangunan jalan tol bisa berjalan dengan lancar. Dalam musyawarah ini masyarakat bisa menyetujui ataupun tidak menyetujui itu pilihan masyarakat.

Itu dia informasi mengenai ganti rugi pembangunan jalan tol akses Patimban yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST