Wednesday 15th of July 2026

Kasus Cafe Sorai Jember Viral di Media Sosial Diduga Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Siapa Pemiliknya?

Kasus Cafe Sorai Jember Viral di Media Sosial Diduga Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Siapa Pemiliknya?

--

ROOT VOLKPOP - Berikut adalah informasi mengenai Kasus Cafe Sorai Jember yang sedang ramai di media sosial. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!

Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah Kasus Cafe Sorai Jember yang tiba-tiba didatangi pihak kepolisian. Kasus ini diduga berawal dari adanya laporan terkait penggelapan uang.

Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!

Baca: Profil Evan Nathanael Clash of Champions Season 3, Mahasiswa Double Major National University of Singapore

Baca: Siapa Pemilik De Clan Cipete? Polisi Berhasil Angkut Rp 60 Milliar Buntut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca: HEBOH! Celine Evangelista Klarifikasi Isu Jadi Simpanan Pejabat, Tegaskan Tak Pernah Terima Rumah Rp200 Miliar

Kasus Cafe Sorai Jember

Kasus besar menimpa sebuah kafe di Kabupaten Jember. Seorang pemilik modal dari kafe Sorai melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Jember setelah mengaku mengalami kerugian mencapai Rp536 juta.

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada 10 Juli 2026. Pelapor, Safira Natalia Wijaya, warga Perumahan Gunung Batu Permai, Sumbersari, melaporkan rekan bisnisnya, berinisial FSM, atas dugaan penggelapan uang yang diduga terjadi sejak Oktober 2025.

Safira menjelaskan kronologi yang membuatnya menaruh curiga besar terhadap rekan kerjanya tersebut. Keduanya menjalan bisnis bersama dimulai pada 2024 saat mendirikan Cafe Sorai di Jalan Kartini Gang 3 Nomor 1, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

Dalam perjanjian yang dibuat, Safira bertindak sebagai pemilik modal, sedangkan terlapor dipercaya mengelola operasional kafe sekaligus memegang seluruh keuangan usaha. Pada awal kerja sama seluruh laporan keuangan masih berjalan normal. Namun sejak Oktober 2025, laporan pertanggungjawaban keuangan tidak lagi disampaikan.

Ia mengaku telah berulang kali meminta penjelasan, baik melalui grup percakapan maupun pesan WhatsApp pribadi. Namun, setiap kali ditagih, terlapor hanya memberikan janji. Tak tahan dengan janji yang selalu diterima dan tak pernah ditepati, Safira akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia mengaku mengalami kerugian berupa modal usaha serta seluruh dana operasional yang selama ini berada dalam penguasaan terlapor.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST