PPKM Resmi Dicabut! Namun Pakai Masker Tetap Dilanjutkan 

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:43 WIB
Foto memakai masker saat PPKM (Pinterest @piknikdong)
Foto memakai masker saat PPKM (Pinterest @piknikdong)

 

VOLKPOP.CO - Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia Pada Jumat (30/12/22).
 
Pemberhentian PPKM ini mempertimbangkan tentang beberapa hal seperti situasi pandemi COVID-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di tengah masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan lebih baik, pemilihan ekonomi berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.
 
Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.
 
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden.
 
 
Mendagri mengatakan bahwa penghentian PPKM ini tidak sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi akan selesai dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pencabutan PPKM ini bukan berarti mencabut darurat kesehatan, protokol kesehatan seperti memakai masker dan melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap perlu dibiasakan, salah satunya disaat masyarakat sedang berada dalam kerumunan.
 
Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di wilayah harus tetap siaga beserta tenaga kesehtannya. Aparat dan lembaga pemerintahan harus tetap memastikan mekanisme penanganan yang tetap harus berjalan terutama pada vaksinasi. 
 
Walau begitu, dikatakan Presiden meski PPKM dicabut, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos (Bantuan Sosial) akan terus dilanjutkan di tahun 2023 seperti bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat dari penularan covid-19.
 
 
Reporter : Vanda Larasati
Editor: Yoni Prawardayana

Editor: Yoni Prawardayana

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rizky Febian Resmi Lamar Mahalini Raharja

Senin, 8 Mei 2023 | 12:52 WIB

Terpopuler

X