VOLKPOP.CO - Era digitalisasi membawa perubahan yang amat besar pada berbagai sisi media massa. Di tengah perubahan itu, acapkali perempuan dijadikan sebagai objek pemberitaan yang mengulik sisi-sisi rentan dan tidak ramah gender, demi mengejar clickbait.
Masih banyak ditemukan pula, redaksi perusahaan media yang tetap meloloskan artikel yang memakai pendekatan "jurnalisme firasat" untuk menulis berita. Hal itu justru dilarang dan tak dibenarkan, sebab jauh dari pertimbangan elemen-elemen jurnalisme.
Baca Juga: Film Kukira Kau Rumah, Lekat Isu Kesehatan Mental
Sempat dibahas pada forum diskusi yang bertema "Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital" bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) sebagai rangkaian Hari Pers Nasional (HPN), Sabtu 5 Februari 2022 tempo waktu.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, benang merahnya, ketidaksensitifan gender sering kali terjadi pada era digital ini. Oleh karena itu, jurnalis perempuan diminta untuk lebih banyak speak up dan jangan berhenti untuk melakukannya.
Baca Juga: Hasil Karya dari Dalam Kamar Tidur Bisa Tembus Mancanegara
Apalagi, pada era yang serba cepat ini, pemberdayaan perempuan harus ada di dalamnya. Jurnalis perempuan pun dapat berperan untuk menolak atau menentang berita yang menyudutkan perempuan hanya untuk clickbait.
Berdasarkan hasil survei International Center for Journalists pada 2020, kekerasan terhadap jurnalis perempuan secara daring meningkat pada era ini, terutama dua tahun terakhir.
Artikel Terkait
Kematian Ayah Tak Dianggap Pemerintah