VOLKPOP.CO - Tim aparat gabungan melakukan pengawalan terhadap perusahaan yang berencana memasang “plang perusahaan” di atas tanah sengketa di Sembalun. Merespons hal tersebut, puluhan petani Sembalun melakukan penghadangan dan pencegatan terhadap aparat serta perusahaan yang bertugas, karena aktivitas tersebut hanya menebar keresahan kepada petani yang melakukan penggarapan di atas lahannya.
Aktivitas aparat dan perusahaan ini mencederai hak masyarakat yang masih melakukan proses gugatan terhadap perusahaan. Terlebih, aktivitas aparat ini tak disertai dengan pemberitahuan, sehingga alih-alih “merasa aman”, masyarakat justru diresahkan dengan kehadiran aparat mengawal perusahaan.
Sebagai respons spontan dari masyarakat, petani Sembalun membentuk barikade untuk menghadang aparat masuk ke lahan. Setelah perdebatan yang memanas dengan aparat, serta tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk menemui masyarakat yang bertahan, maka aparat menarik mundur pasukannya sampai ada kejelasan kembali mengenai proses sengketa di atas tanah Sembalun.
Ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan aparat menjadi tak lebih dari kaki tangan kelas yang berkuasa. Berbagai upaya terus dilakukan oleh mereka untuk memuluskan rencana perusahaan beraktivitas di atas lahan tersebut, walaupun penolakan masyarakat selalu keras terhadap perusahaan.
Ketika itu menyangkut perusahaan, mereka bersembunyi di balik kedok “menjaga investasi”. Tetapi ketika menyangkut ruang hidup masyarakat, mereka menuding petani yang telah menguasai lahan selama puluhan tahun sebagai “peminjam lahan perusahaan”.
Termasuk solusi yang ditawarkan Bupati, yaitu reforma agraria palsu melalui skema redistribusi tanah, disebut-sebut sebagai keberhasilan Pemda memberikan tanah kepada petani. Padahal melakukan penggusuran dengan iming-iming sertifikat di lahan yang sempit, hanya akan menurunkan kualitas hidup petani. Oleh sebab itu, kami menyatakan sikap:
- Menolak segala bentuk aktivitas perusahaan dan aparat di lahan petani yang masih bersengketa;
- Hargai hak petani Sembalun yang masih melakukan proses sengketa terhadap perusahaan, dengan menghentikan aktivitas aparat dan perusahaan di lahan petani Sembalun;
- Kami selaku petani Sembalun, akan terus melakukan penghadangan jika aparat dan perusahaan tetap memaksakan untuk memasang plang di lahan sengketa;
- Jalankan reforma agraria sejati kepada petani Sembalun: berikan legalisasi aset atas tanah terhadap petani yang telah menggarap selama puluhan tahun;
- Kami menolak segala bentuk jalan tengah yang ditawarkan oleh pemerintah. Petani Sembalun tak bersedia hidup berdampingan dengan perusahaan, sehingga kami akan mempertahankan tanah kami, tempat kami hidup dan mati selama puluhan tahun.

*) Tulisan ini merupakan bentuk solidaritas dari penulis terhadap kasus yang terjadi di Sembalun
Artikel Terkait
Kematian Ayah Tak Dianggap Pemerintah