VOLKPOP.CO - Warga Malang dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang Guru Tari Jaranan berinisial YR (37) warga Klojen, Kota Malang dengan korban mencapai 10 orang.
Sebelumnya ada tujuh orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang melapor. Dan hari ini Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari tiga korban baru tersebut beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Kata Luhut PTM Tetap Dilaksanakan, Bila Terjadi Hal-hal Luar Biasa Bakal Ada Keputusan Sendiri
"Jadi ada laporan lagi. Ada tambahan korban sebanyak tiga orang. Jadi waktu rilis kasus waktu itu kan ada tujuh orang. Ada tambahan lagi ada tiga orang. Jadi totalnya ada 10 orang," ujarnya pada Selasa 25 Januari 2022.
Deny mengatakan sebanyak 10 korban tersebut rata-rata berusia 12 tahun dan masih tergolong anak di bawah umur. Seluruh korban merupakan anak murid dari tersangka di Sanggar Seni Tari miliknya.
"Jadi untuk modusnya sama saja. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual agar bisa terlatih menari. Lalu dilakukan pelecehan," katanya.
Baca Juga: Malang, Sudut Romantis di Jawa Timur
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru tari jaranan ini juga mendapatkan atensi dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang datang langsung ke Mako Polresta Malang Kota.
Arist mengatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tergolong sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sehingga ia mendorong agar pihak kepolisian bisa segera mempercepat proses pelimpahan hukum tersebut ke tahap persidangan.
Artikel Terkait
Kematian Ayah Tak Dianggap Pemerintah