VOLKPOP.CO- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi Mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban pemerkossaan saat melapor ke polres Boyolali.
Melansir Antara dalam siaran pers di Semarang Jawa Tengah, Kapolda Jateng Telah mencopot Kasat Reskrim dan menggantikannya dengan anggota lainnya.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," Kata Polda Jateng.
Selanjutnya AKP Eko dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk prokses pemeriksaan.
Baca Juga: Pamer Persenjataan Militer Berkembang, Korut Tembakkan 2 Rudal Balistik dari Bandara Pyongyang
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggarn etika yang dilakukan oknum polres Boyolali.
Kapolda meyakinkan menindaklanjuti oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan tersebut.
Ia menenegaskan siapapun anggota Polri yang melakukan tindakan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Banteng Muda Juara Liga Nusantara Usai Libas Dyvy 5-4
Kamu Punya Karya Seni, Simak Cara Menjual NFT Pertamamu di OpenSea
Puncak Omicron Dipredikasi Meningkat Februari Hingga Maret, Kemendagri Perpanjang Status PPKM