Buku Pedoman Peliputan dan Pemberitaan Covid-19 yang Membuka Mata Korporasi Media

- Jumat, 14 Januari 2022 | 16:40 WIB
Ilustrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jurnalis Selama Pandemi Covid-19 (Dicky Hanafi / Volkpop Media / Volkpop.co)
Ilustrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jurnalis Selama Pandemi Covid-19 (Dicky Hanafi / Volkpop Media / Volkpop.co)

  • Pada tanggal 11 Maret 2020, Indonesia mengumumkan korban jiwa pertama akibat Covid-19, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani perawatan di RS Sanglah Bali.
  • Barisan awak media kelimpungan dan tampak gagap. Sebab, tak sedikit jurnalis yang direnggut nyawanya akibat virus Corona. Kemudian AJI menyusun pedoman peliputan dan pemberitaan Covid-19 guna memberi perhatian lebih pada kesehatan jurnalis di lapangan

VOLKPOP.CO - Kilas balik dua tahun lalu, Senin 02 Maret 2020, pemerintah Indonesia melalui kanal resmi mengabarkan bahwa ada dua WNI yang positif terpapar virus Corona. Sontak, kabar tersebut menghebohkan masyarakat hari itu juga.

Keduanya, menjadi kasus Covid-19 pertama yang dilaporkan di Indonesia. Jenak, Rabu 11 Maret 2020, belum berselang dua minggu Indonesia mengumumkan kematian pertama akibat Covid-19 di RS Sanglah Bali. Hiruk pikuk pandemi dimulai. 

Berbagai media memberitakan serentak, korban jiwa kasus Covid-19 pertama yang ada di Indonesia ialah seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA), 53 tahun, asal Inggris. Di saat itulah lansia mulai menjadi korban keganasan Covid-19.

Menyusul kabar itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan bahwa wabah Covid-19 sebagai pandemi, tatkala sekian negara seperti Turki, Pantai Gading, Honduras, dan Bolivia memberi konfirmasi bahwa ada kasus pertama di domainnya.

Sasmito Madrim selaku Ketua AJI Indonesia menanggapi hiruk pikuk itu. Ia bertitah bahwa tampak berbagai awak media mulai kelimpungan, gagap, dan tak mengerti harus menanggapi bencana biologis itu.

Satu per satu jurnalis yang bertugas di lapangan juga terkena virus Corona. Protokol kesehatan (prokes) masih belum diterapkan dengan tegas. Sebanyak 38 jurnalis di Jawa Timur, meninggal dunia akibat Covid-19.

Lantas, Sasmito mengatakan bahwa ada ratusan anggota yang terpapar Covid-19 sepanjang tahun 2020-2021. Apalagi, dari jumlah ratusan tersebut ada 40 persen dari jurnalis tak mendapat perlindungan dari perusahaan media tempatnya bekerja.

Di tengah situasi pandemi covid-19 yang kian mengkhawatirkan, AJI Indonesia membuat buku pedoman peliputan dan pemberitaan Covid-19. Sebagai protokol perlindungan, keselamatan, dan kesehatan kerja jurnalis selama pandemi.

“Cukup teknis pedomannya, bagaimana jurnalis [harus memosisikan diri] ketika bertemu orang-orang yang terkena Covid-19. Kemudian kita juga melakukan pemantauan; kepatuhan para pejabat negara dan pemerintah, terhadap protokol kesehatan yang sudah disusun negara sendiri,” kata Sasmito pada Volkpop Media, Selasa 04 Januari 2022.

Kemudian, AJI membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di kalangan jurnalis sendiri. Fungsinya, untuk memantau semua anggota AJI yang terinfeksi Covid-19 mulai dari fasilitas kesehatan, bantuan dana, dan lain-lain.

Beberapa Pemimpin Redaksi di perusahaan media mulai membuat kebijakan yang memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja jurnalis selama pandemi covid-19. Walau tidak semua, setidaknya mulai ada.

Danu Sukendro, jurnalis Satukanal.com, mengutarakan bahwa secara garis besar protokol tersebut memiliki 36 item dan dibagi menjadi tiga bab, dengan jumlah 6 halaman.

“Tak hanya menyangkut jurnalis, protokol ini juga memberikan pedoman bagi perusahaan media [agar ikut menerapkan perlindungan pada jurnalis],” tutur Ketua AJI Kediri tersebut.

Kebijakan yang menjadi pertimbangan pemimpin redaksi, lanjut Danu, seperti tidak menugaskan jurnalis yang berusia 50 tahun lebih dan memiliki riwayat penyakit untuk peliputan di lapangan.

Halaman:

Editor: Rangga Prasetya Aji Widodo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X